IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Anda sedang bersiap-siap untuk mendaftar CPNS 2024? Jangan lupakan salah satu persyaratan pentingnya, yaitu e-meterai. Untuk memudahkan proses pendaftaran Anda, artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara membeli e-meterai secara cepat, aman, dan mudah. Kami akan memberikan informasi lengkap mulai dari platform pembelian resmi hingga cara membubuhkan e-meterai pada dokumen pendaftaran Anda.



Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk mendapatkan e-meterai dengan cepat dan tanpa ribet. Simak tips dan triknya, agar pendaftaran CPNS Anda berjalan lancar.

Cara Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi Peruri

Perlu diketahui bahwa e-Meterai yang resmi dikeluarkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Bersama BKN, Peruri pun telah menyediakan sebuah platform khusus untuk membeli e-Meterai dengan aman dan resmi.

Platform pembelian e-Meterai resmi tersebut dapat diakses melalui link https://www.meterai-elektronik.com/.

Dengan platform ini, para pelamar CPNS pun dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai pada dokumen elektronik dengan lebih mudah dan praktis.

Cara Cek dan Siapkan Dokumen Pendaftaran CPNS

  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  • Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan;
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”;
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”;
  • Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar;
  • Isi captcha dan klik “Selanjutnya”;
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”;
  • Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;
  • Klik ‘Cek Akun e-Meterai’;
  • Untuk mendaftar akun e-Meterai klik ‘Registrasi e-Meterai;
  • Isi email, buat password dan konfirmasi password;
  • Klik ‘Submit’;
  • Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”.

Langkah-langkah Membeli e-Meterai di Laman Resmi

Untuk melakukan pembelian e-Meterai, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Bukan laman resmi https://www.meterai-elektronik.com/;
  • Klik “Daftar Sekarang”;
  • Masukkan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp;
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  • Masukan password yang akan digunakan untuk login nantinya;
  • Centang kolom “Saya bukan robot”, lalu klik lanjutkan;
  • Setelah aktivasi akun, login kembali menggunakan nomor HP dan password yang telah dibuat sebelumnya;
  • Klik “Beli e-Meterai”;
  • Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik “Beli”;
  • Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi “Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota”;
  • Jika selama proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id;
  • Jika pembelian sudah sesuai, klik “Lanjutkan”;
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS;
  • Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab;
  • Klik lihat invoice dan kuota e-Meterai;
  • Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar;

Cara Membubuhkan e-Meterai

Setelah membeli e-Meterai, selanjutnya perlu untuk memasang atau membubuhkan e-Meterai tersebut di dokumen pendaftaran CPNS. Untuk melakukannya, berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman daftar  https://sscasn.bkn.go.id;
  • Klik ‘Cek Akun e-Meterai;
  • Login akun e-Meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;
  • Masukkan Captcha dan klik ‘Login’;
  • Klik ‘Unggah’ pada menu unggah dokumen;
  • Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;
  • Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai;
  • Pilih dokumen dan klik ‘Open’;
  • Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan;
  • Klik ‘Unggah e-Meterai’;
  • Cek riwayat status pembubuhan e-Meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan;
  • Klik unggah pdf yang sudah ada e-Materai;
  • Pilih dokumen lalu klik open;
  • Pengunggahan dokumen e-Meterai sudah selesai.

Tips Membubuhkan e-Meterai dengan Benar

Mengutip dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial dan @peruri.digital, berikut beberapa tips yang wajib diperhatikan saat membubuhkan e-Meterai.

  • Urutan pembubuhan dokumen adalah tanda tangan kemudian dibubuhi e-Meterai
  • Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, berukuran A4, dan format PD minimum versi 1,6
  • Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
  • Pembubuhan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
  • Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai
  • Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama