Pendidikan formal disimpatika wajib diisi karena digunakan sebagai persyaratan memperoleh tunjangan insentif atau Tunjangan profesi guru. Syarat wajib mendapatkan Tunjangan untuk guru adalah harus memiliki pendidikan Minimal S1.
Pendidikan formal yang dimasukan diemis adalah dari mulai dari terendah sampai tertingi yaitu jenjang SD/MI, MTs/SMP, MA/SMA/SMK/MAK, S1 dan S2 jika memiliki. Untuk pengisian pendidikan formal akun guru dapat melakukan upload data secara mandiri sehingga data yang telah diinput oleh guru bisa langsung diverifikasi guru tersebut.
Berikut ini Cara mengisi pendidikan formal diAkun Guru Emis 4.0 Tahun 2024
1. Silahkan Login sesuai Akun Guru yang telah dimiliki
2. Kemudian pilih menu Profil submenu Pendidikan Formal berikut tampilannya
3. Setelah itu silahkan pilih tombol Tambah pada pojok kanan atas sehingga akan muncul gambar
dibawah ini
Silahkan diisi dengan sesuai Ijazah S1 terlebih dahulu, Karena data ini digunakan acuan untuk di
SKMT pada data EMIS
4. Setelah Semua terisi denga valid dan benar lakukan upload dokumen pendukung berformat file .pdf dengan ukuran kurang dari 2 Mb seperti gambar dibawah ini
setelah itu kemudian pilih tombol Simpan & Ajukan untuk mengajukan verval ijazah S1 Setelah itu akan tampil data seperti ini sebelah kanan akan tertulis diajukan
setelah itu segera hubungi UC Kabupaten untuk melakukan cheking data dan Aprove Ajuan, jika
sudah disetujui oleh kabupaten maka akan tampil seperti dibawah ini
Demikian Mengenai Cara mengisi pendidikan formal diAkun Guru Emis 4.0 Tahun 2024, Semoga Bermanfaat.
Posting Komentar