Kegiatan AKG Kemenag tahun 2024 tahap 1 telah dilaksanakan pada bulan juni 2024, selanjutya bagi guru yang mata pelajarnnya belum mendapatkan jawal maka ditahap 2 ini untuk melakukan pendaftaran diri mengikuti AKG.
Siapakah yang Mengikuti AKGTK periode 2 Tahun 2024 ?
Yang mengikutinya adalah wajib diikuti oleh seluruh guru yang berhalangan hadir di Periode 1. kepala RA - Madrasah, pengawas, dan guru madrasah.
Fungsi utama AKG Kemenag pada tahun 2024
- Evaluasi Kualitas Guru: AKG berfungsi sebagai alat evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kompetensi para guru, sehingga dapat diidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan.
- Pemetaan Kompetensi Guru: Hasil AKG digunakan untuk memetakan kompetensi guru secara nasional, yang nantinya bisa menjadi dasar kebijakan pembinaan dan pelatihan guru secara lebih tepat sasaran.
- Dasar Pengembangan Program Pelatihan: Dengan hasil AKG, Kemenag dapat menyusun program pengembangan profesi dan pelatihan yang relevan untuk meningkatkan kualitas guru.
- Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Mutu Pendidikan: AKG membantu Kemenag dalam memantau efektivitas kebijakan pendidikan yang sudah diterapkan, serta sebagai instrumen untuk evaluasi kinerja guru secara berkala.
- Menjaga Standar Pendidikan: Melalui AKG, Kemenag berupaya menjaga standar mutu pendidikan madrasah, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Mata Pelajaran AKGTK Periode 2 Tahun 2024
Jenjang RA = Guru Kelas RA
Jenjang MI = Guru Kelas MI, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Bahasa Inggris,Fikih, PJOK, Prakarya, Alqur'an Hadist, SKI
Jenjang MTs = Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, BK, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Fikih, Informatika, IPS, PKn, Prakarya, PJOK,Alqur'an Hadist, SKI.
Jenjang MA = Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Biologi, Ekonomi, BK, Akidah Akhlak, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahsa Prancis, Geografi, Informatika, Kejuruan/MAK, PJOK, PKN, Prakarya,Prakarya/KWH,Quran Hadist,SBK-Seni Musik, SBK-Seni Rupa, SBK-Seni Teater,Sejarah, SKI,Sosiologi
Jadwal Pelaksanaan AKGTK Periode 2
Proses Pelaksanaan AKG periode 2 tahun 2024 bisa dipahami dibawah ini
Selengkapnya mengenai surat Edaran bisa disimak dibawah ini:
Terimkasih, Semoga Bermanfaat,,,
Posting Komentar