Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama telah menerbitkan panduan resmi terkait penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) untuk tahun ajaran 2024/2025. Panduan ini, yang dikenal sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Operasional Standar (POS), berfungsi sebagai pedoman utama bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam melaksanakan UM.
Dokumen penting ini tertuang dalam Keputusan Ditjen Pendis Nomor 694 Tahun 2024, yang ditandatangani pada tanggal 24 Januari 2025. Keputusan ini memberikan penjelasan mendalam mengenai penyelenggaraan UM, yang merupakan penilaian hasil belajar bagi peserta didik kelas akhir di setiap jenjang madrasah, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK).
Poin-poin Penting dalam SOP UM 2025:
- Definisi UM: Ujian Madrasah adalah ujian yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan madrasah. Ujian ini bertujuan untuk mengukur dan menilai pencapaian hasil belajar peserta didik dalam seluruh mata pelajaran yang telah mereka tempuh selama masa pembelajaran di madrasah.
- Peserta UM: Peserta Ujian Madrasah adalah peserta didik yang berada di kelas akhir pada setiap jenjang pendidikan madrasah, yaitu kelas VI MI, kelas IX MTs, dan kelas XII MA/MAK.
- Waktu Pelaksanaan:
- Untuk jenjang MA/MAK, UM akan dilaksanakan pada rentang waktu 17 Februari hingga 22 Maret 2025.
- Sementara itu, untuk jenjang MTs dan MI, UM akan diselenggarakan pada rentang waktu 21 April hingga 10 Mei 2025.
- Jadwal pelaksanaan yang lebih rinci akan ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara, dengan tetap mengacu pada rentang waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
- SOP ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ujian madrasah. Serta untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
- SOP ini juga berisi tentang mekanisme pengawasan, teknis pelaksanaan, serta penilaian yang lebih terstandarisasi.
Dokumen lengkap SOP UM 2025 dapat diakses dan diunduh melalui tautan yang telah disediakan.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan penyelenggaraan UM tahun ajaran 2024/2025 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan penilaian yang objektif terhadap hasil belajar peserta didik.
Posting Komentar